Nomor WA Urus Aminduk di Disdukcapil OKI Ada 5 Nomor Sesuai dengan Jenis Layanan

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Semenjak Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan sebagai zona merah maka pelayanan jemput bola untuk perekaman e-KTP dan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI dihentikan sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil OKI, Hendri SH saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (25/7/2021) bahwa layanan jemput bola ditiadakan sementara hingga wabah Covid-19 di OKI rendah. 

"Sebelumnya beberapa desa yang ada diwilayah Pantai Timur seperti Kecamatan Cengal, Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan dan Sungai Menang telah menjalankan program jemput bola," ujarnya.

Selain itu, dikarenakan Bumi Bende Seguguk yang berstatus zona merah berimbas sepinya warga yang datang ke kantor Disdukcapil OKI.

"Sekarang banyak yang memanfaatkan layanan melalui aplikasi online tercatat dan ada sekitar 400 berkas yang masuk setiap harinya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan jika pemohon datang langsung ke kantor," terang Hendri.

Diungkapkan Hendri, sudah lama layanan online ini diberlakukan khususnya bagi mereka yang mengurus kartu keluarga, pindah datang dan membuat akta kelahiran serta akta Kematian.

"Karena setelah proses selesai pemohon bisa mencetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 berat 80 gram," katanya.

Ia menjelaskan pelayanan secara tatap muka langsung hanya untuk perekaman e-KTP.

"Namun karena ada kontak fisik secara langsung pada saat perekaman, diimbau kepada masyarakat untuk menunda pelaksanaannya, kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak," beber Hendri.

Sedangkan seluruh layanan dilaksanakan secara online, permohonan dikirim secara online dan dokumennya dikirim secara online juga dalam format .pdf. 

"Dihimbau untuk pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak, permohonan dapat dikirim secara online dan dokumennya akan dikirim melalui Pos kepada masyarakat," 

Berikut nomor WhatsApp yang dapat dihubungi, pembuatan/perbaikan kartu keluarga 0878-9456-7172, pencetakan KTP-el dan KIA 0877-6450-6666, pembuatan akta pencatatan sipil 0859-2794-1900, pindah datang penduduk 0838-9925-6432, update data manual
0812-7164-6012.

Related Posts

0 Response to "Nomor WA Urus Aminduk di Disdukcapil OKI Ada 5 Nomor Sesuai dengan Jenis Layanan"

Post a Comment