Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Suara.com - Pedagang kaki lima menjajakan daganganya di sekitar kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021). Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah mengizinkan para pedagang kaki lima, toko kelontong, pedagang asongan, dan lain-lain yang sejenis untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah mengikuti pelonggaran. [Suara.com/Alfian Winanto]
0 Response to "Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4"
Post a Comment