Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus Merosot Bupati Hartopo Akan Genjot usai PPKM Darurat
![](https://cdn-2.tstatic.net/jateng/foto/bank/images/tmmd-kudus-juli-2001.jpg)
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pada semester II/2021 mendatang.
Hal itu menyusul merosotnya realisasi pendapatan daerah pada semester I 2021 yang hanya tercapai Rp 982 miliar.
Pandemi tahun 2021, dinilai lebih buruk dibandingkan 2020 lalu yang mampu mencatatkan realisasi hingga Rp 1,05 triliun.
Bupati Kudus, HM HartoĆ¢po akan menggenjot pendapatan daerah tersebut pada semester II 2021.
"Nanti kami akan menggenjot setelah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat-red) darurat," kata dia, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: BERITA FOTO : 27 Titik Exit Tol di Jawa Tengah Di Tutup
Baca juga: Warganet Banyumas Raya Embargo Berita Covid, Ketua AJI: Melanggar Hak Publik untuk Akses Informasi
Baca juga: Sinopsis Drakor School 2017 Episode 6, Tae Won Minta Eun Ho Waspadai Dae Hwi
Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang Rabu 14 Juli 2021
Hartopo menyampaikan, merosotnya pendapatan dinilai wajar karena banyak rumah makan yang mengalami penurunan pendapatan.
Sehingga secara tidak langsung mempengaruhi retribusi dan pajak dari sektor tersebut.
"Sekarang rumah makan saja hanya melayani take away," ujar dia.
Belum lagi sejumlah pasar tradisional yang mengalami penurunan jumlah pengunjung karena adanya penyekatan.
"Di Kliwon pasar sepi semua. Pedagang kaki lima yang ditutupi juga banyak," ujar dia.
0 Response to "Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus Merosot Bupati Hartopo Akan Genjot usai PPKM Darurat"
Post a Comment