PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli Imbas Covid Melonjak

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali maupun di luar wilayah itu hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7).


Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM Darurat merupakan keputusan berat. Menurutnya keputusan ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan virus corona serta mengurangi tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebutkan selama pelaksanaan PPKM Darurat dalam 18 hari terakhir di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dalam sepekan terakhir, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata dia.

Adapun bila dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama 18 hari PPKM Darurat dengan dibandingkan pada 18 hari sebelumnya, maka terlihat perbedaan kasus hingga mencapai dua kali lipat.

Pada kasus konfirmasi positif Covid-19 misalnya, periode 15 Juni-2 Juli jumlah kumulatif penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 309.391. Kemudian pada periode 3-20 Juli jumlah kasus positif Covid-19 melonjak 2,3 kali lipat hingga 721.120 kasus.

Selanjutnya pada kasus kematian warga yang meninggal terkait Covid-19, tercatat dalam kurun 15 Juni-2 Juli sebanyak 6.418 warga meninggal dunia. Sementara pada periode 18 hari PPKM Darurat tercatat kasus naik 2,5 kali lipat menjadi 16.666 orang yang meninggal dunia.

Hal serupa pada kasus aktif atau kasus warga yang tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing. Periode 16 hari sebelum PPKM Darurat, kasus aktif berada di angka 3.195.369. Sementara pada periode 3-20 Juli jumlah warga yang dirawat di RS maupun isoman mencapai 7.401.676 orang.

Penambahan kasus aktif ini bukan merupakan perkembangan yang baik, sebab semakin tinggi kasus aktif akan berimplikasi terhadap meningkatnya keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Indonesia.

Adapun perkembangan selanjutnya, jumlah positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona harian juga mengalami peningkatan. Apabila dalam periode 15 Juni-2 Juli jumlahnya rata-rata di 21,24 persen. Maka pada 18 hari selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali, positivity rate naik menjadi 28,82 persen.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen. Sehingga, apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga kapasitas pemeriksaan Covid-19 perlu ditingkatkan.

Infografis - Poin-poin PPKM Darurat Jawa-BaliInfografis Poin-poin PPKM Darurat Jawa-Bali. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani) (khr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli Imbas Covid Melonjak"

Post a Comment