PPKM level 3-4 dilanjutkan di Jawa-Bali
Selasa, 27 Juli 2021 08:06 WIB

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali pada 26 Juli â€" 2 Agustus 2021. PPKM dan pengetatan protokol kesehatan dinilai berhasil menekan kasus COVID-19.
0 Response to "PPKM level 3-4 dilanjutkan di Jawa-Bali"
Post a Comment