Tindak Puluhan Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi Kapolres Tuban Mereka Abai dan Mungkin Jenuh

SURYA.CO.ID, TUBAN - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan di wilayah Tuban, demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak bermasker di depan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Jumat (23/7/2021).

Hasilnya, puluhan warga terjaring dan harus menjalani sidang di kantor kelurahan setempat.

Para pelanggar disanksi membayar denda, masing-masing Rp 50 ribu.

"Ada 30 orang yang tidak bermasker, didenda Rp 50 ribu saat sidang," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada wartawan.

Ia menjelaskan, jika dilihat kondisi di lapangan masih banyak yang abai prokes tidak memakai masker.

Hal itu dimungkinkan karena faktor kejenuhan dari masyarakat, namun semua demi menjaga agar terhindar dari virus Corona dan tidak tertular serta juga tidak menularkan.

"Mungkin masyarakat jenuh memakai masker, sehingga abai prokes," ungkapnya.

Mantan Kapolres Sumenep itu menambahkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, selama pelaksanaan PPKM level 4.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap patuh prokes di tengah pandemi yang belum berakhir.

"Tujuan utama kami bukan denda, tapi lebih dari memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes," pungkas AKBP Darman.

0 Response to "Tindak Puluhan Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi Kapolres Tuban Mereka Abai dan Mungkin Jenuh"

Post a Comment