Anak Akidi Tio Sudah 2 Kali jadi Tersangka Polisi Sebut Uang Sumbangan Rp 2 Trilun Itu Tidak Ada

TRIBUNJABAR.ID,PALEMBANG- Heriyanti anak dari mendiang Akidi Tio yang berbohong soal sumbangan Rp 2 triliun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr Hardi Darmawan berkomitmen memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Setelah pernyataan komitmen itu, Polda Jabar membentuk tim untuk penanganan bantuan tersebut. Dari hasil kerja tim, terungkap sejumlah fakta, salah satunya, Heriyanti sudah dua kali ditetapkan tersangka.
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," kata Kuncoro.
Baca juga: UPDATE Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Hoaks, Gubernur Sumsel: Dari Awal Saya Sudah Curiga
Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang. Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.
"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," kata dia.
Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). Bersamaan dengan itu, dokter keluarga Akidi Tio Hardi Darmawan turut dibawa ke Polda Sumatera Selatan.
Hardi Darmawan tampak kebingungan saat dibawa ke Polda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia. Bapak setuju kita penjarakan dia," kata Ratno ke Hardi Darmawan yang menjawab bahwa dia tidak pernah melihat uang tersebut.
0 Response to "Anak Akidi Tio Sudah 2 Kali jadi Tersangka Polisi Sebut Uang Sumbangan Rp 2 Trilun Itu Tidak Ada"
Post a Comment