Cara Dapat Bantuan UKT dari Kemendikbud 2021 Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Mahasiswa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Indonesia.
Kemendikbudristek sudah menyiapkan anggaran Rp745 miliar untuk bantuan UKT mahasiswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan bantuan UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.
• Kapan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Cair? Bisa untuk Youtube, Tiktok dan Netflix Tak Bisa
Dana bantuan UKT akan mulai disalurkan di September 2021.
Ada sejumlah ketentuan yang dipaparkan Nadiem terkait besaran bantuan UKT dan penerimanya.
Maksimal Rp 2,4 juta
Kemendikbudristek akan memberi bantuan pembayaran UKT maksimal Rp 2,4 juta.
Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
• Kapan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Cair? Bisa untuk Youtube, Tiktok dan Netflix Tak Bisa
Syarat Mahasiswa Penerima Bantuan UKT
Kemendikbudristek sudah menentukan kriteria atau syarat mahasiswa yang bisa mendapat bantuan UKT.
0 Response to "Cara Dapat Bantuan UKT dari Kemendikbud 2021 Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Mahasiswa"
Post a Comment