Dana Taperum Rp229 Miliar Cair ke Pensiunan PNS Cek Rekening

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari â€" April 2021 senilai Rp229 miliar untuk 48.065 orang penerima.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

Baca Juga: Asyik! Pensiunan PNS Dapat Rp1,08 Triliun

"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (20/8/2021).

Pada akhir Juli 2021 BP Tapera sukses bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk melakukan proses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap ketiga.

Baca Juga: 383.509 Pensiunan PNS Dapat Rp1,58 Triliun

Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.

Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.

Sebelumnya

0 Response to "Dana Taperum Rp229 Miliar Cair ke Pensiunan PNS Cek Rekening"

Post a Comment