Firli Bahuri Didesak 518 Pegawai Aktif KPK untuk Angkat Mereka yang Tak Lolos TWK Bukti Patuh Hukum

TRIBUNMATARAM.COM - Ratusan pegawai aktif KPK mendesak Firli Bahuri untuk segera mengangkat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat TWK KPK untuk menjadi ASN.

Hal ini sebagai instruksi dari Ombudsman RI atas gagalnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa bulan silam.

Setidaknya 518 pegawai aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di luar 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS), mendesak Firli Bahuri dkk mengangkat mereka yang tak lolos jadi aparatur sipil negara (ASN) lewat mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu dinilai perlu dilakukan Firli Bahuri dkk untuk menunjukkan komitmen KPK patuh hukum, yaitu dengan mengikuti tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman RI (ORI).

"Meminta Pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi ASN untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku, menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitutional para pegawai sesuai rekomendasi ORI yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," tulis pernyataan resmi pegawai KPK tersebut, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Polemik TWK KPK yang Mampu Keluarkan 75 Pegawai Profesional, BKN Jelaskan Asal-usulnya

Baca juga: Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2021, Pastikan Melampaui untuk Lolos SKD TIU, TKP, TWK

518 pegawai aktif melihat KPK bukanlah sekadar tempat untuk bekerja atau mencari nafkah, lebih dari itu, KPK adalah simbol dari harapan pascareformasi untuk menuju Indonesia yang bebas dari korupsi, nepotisme serta kolusi (KKN).

Untuk itulah, kata mereka, merujuk pada TAP MPR NO VIII/MPR/2001, KPK merupakan lembaga yang disebutkan secara eksplisit karena besarnya harapan agar KPK dapat membangun nilai baru di Indonesia. 

Firli Bahuri yang kini menjadi Ketua KPK. Firli Bahuri yang kini menjadi Ketua KPK. (Kompas.com/Fitri)

Bertahun-tahun perjuangan tersebut membuahkan hasil, KPK menjadi percontohan yang bukan hanya diakui pada tingkat nasional tetapi dunia. 

"Namun, semua berjalan mundur pascaadanya beberapa kebijakan yang bertentangan dengan nilai yang telah dibangun sebelumnya," bunyi surat pegawai.

Pasalnya menurut 518 pegawai, hasil pemeriksaan Ombudsman yang diumumkan pada 21 Juli 2021, telah membuka tabir persoalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. 

0 Response to "Firli Bahuri Didesak 518 Pegawai Aktif KPK untuk Angkat Mereka yang Tak Lolos TWK Bukti Patuh Hukum"

Post a Comment