Kemarin pesangon wakil menteri hingga PP UU Otsus Papua

Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (30/8) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Bamsoet minta Kominfo benahi kekurangan aplikasi PeduliLindungi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenahi kekurangan atau kendala yang masih ditemukan pada aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu disampaikan Bamsoet menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Selengkapnya baca disini

2. Menkominfo dukung RUU PDP selesai pada Masa Sidang I

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa kementeriannya mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat diselesaikan pembahasannya di DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

"DPR telah menetapkan RUU PDP sebagai salah satu prioritas (yang diselesaikan) pada Masa Persidangan I. Karena itu saya memberikan dukungan agar RUU PDP diselesaikan pada masa sidang ini," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. Presiden Jokowi teken Perpres wakil menteri dapat pesangon Rp580 juta

Presiden Joko Widodo menandatangani aturan mengenai pemberian penghargaan sebesar Rp580,454 juta kepada wakil menteri (wamen) yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 77 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang ditandatangani pada 19 Agustus 2021.

Selengkapnya baca disini

4. Pengamat politik: Sosialisasi kunci sukses Pemilu dan Pilkada 2024

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Agus, menilai KPU perlu kerja keras dalam menjalani tahapan Pemilu serentak dan Pilkada tahun 2024, terlebih waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada hanya berselang beberapa bulan sehingga sosialisasi bisa menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sosialisasi dan pendidikan pemilih harus berkolaborasi dengan multi stakeholders. Di mana, sosialisasi pemilu harus diperkuat oleh penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu bersama media massa," kata dia, di Mataram, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Wapres panggil Mendagri bahas PP UU Otsus Papua

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk membahas draf Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan Mendagri melaporkan perkembangan penyusunan dua draf PP terkait Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan Otsus Papua.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Kemarin pesangon wakil menteri hingga PP UU Otsus Papua"

Post a Comment