Lakukan Pelecehan Seksual pada Selebgram Atta KW Dilaporkan ke Polisi Terancam Dipenjara

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Anis Rosita alias Oci mengaku sebagai korban pelecehan seksual.  Pelakunya, menurut dia, adalah Atta KW atau Aji Fauzi.

Kejadian tersebut berlangsung saat mereka menjalani proses syuting video klip di sebuah kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggi (22/8/2021) malam. 

Di situ, Oci mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Atta KW atau Aji Fauzi. Sebab, Atta KW menepuk bokongnya. 

Karena merasa dilecehkan dan tidak ada itikad baik dari, Oci melaporkan Atta KW atau Aji Fauzi ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). 

[embedded content]

Laporan Oci kepada Atta KW diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan diberikan nomor perkara LP/B/4240/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Setelah saya menunggu itikad baik dari dia dan tidak ada respon, akhirnya saya memberanikan diri melaporkan dia ke polisi," kata Oci usai membuat laporan. 

Baca juga: Unggah Foto Atta Halilintar dan Aurel di Instagram, Raul Lemos Sisipkan Doa : Sumber Cinta

Oci menambahkan, dirinya merasa hina setelah Atta KW pemilik akun instagram @brokenz.official tersebut menepuk pantatnya secara sengaja. 

"Ya alasan saya melaporkan karena saya malu dan sangat direndahkan oleh dia," ucapnya. 

Wanita bernana lengkap Anis Rosita Hapsari tersebut mengaku sudah menunggu Atta KW untuk melakukan permintaan maafnya. 

0 Response to "Lakukan Pelecehan Seksual pada Selebgram Atta KW Dilaporkan ke Polisi Terancam Dipenjara"

Post a Comment