Puluhan Monyet Ekor Panjang yang Masuk Pemukiman Warga Depok Bukan Kategori Hewan Dilindungi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS â€" Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, angkat suara terkait peristiwa masuknya puluhan monyet ekor panjang ke pemukiman dan rumah warga di Perumahan IPTN, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Pejabat Fungsional Seksi Konservasi BBKSDA Jabar, Isep Mukti, mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan adanya puluhan monyet yang masuk ke pemukiman warga.

“Kami bersama warga juga lembaga konservasi melakukan tindakan di lapangan,” ujar Isep dikonfirmasi wartawan, Senin (16/8/2021).

[embedded content]

Isep mengatakan, pihaknya belum melakukan evakuasi monyet-monyet yang berasal dari Bumi Perkemahan Cibubur ini,  musabab masih berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dan juga terkendala aturan PPKM.

Lebih lanjut, Isep menjelaskan bahwa status monyet ekor panjang yang masuk pemukiman warga ini tidak termasuk kategori hewan dilindungi.

“Status monyet ekor panjang tidak dilindungi, jadi bukan hanya domain BBKSDA saja, tapi semua khalayak dimintai aksinya dalam penanganannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di Perumahan IPTN RT 10/03, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, diresahkan dengan kehadiran hewan liar monyet yang kerap masuk ke pemukiman hingga ke dalam rumah untuk mencari makan.

Setiap kali datang, monyet ini selalu bergerombol dan dipimpin oleh seekor monyet yang ukuran tubuhnya paling besar.

Tak tanggung-tanggung, satu gerombolan monyet berjumlah puluhan. Ketika datang ke pemukiman pada pagi dan sore hari, monyet ini bisa mencapai dua hingga tiga gerombolan.

0 Response to "Puluhan Monyet Ekor Panjang yang Masuk Pemukiman Warga Depok Bukan Kategori Hewan Dilindungi"

Post a Comment