Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Tanah Munjul Ini Respon Anies Baswedan

TRIBUNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Selasa (21/9/2021).

Anies menyatakan dirinya siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di wilayah Munjul Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 yang kini diusut KPK.

"Saya sendiri belum tahu keterangan yang dibutuhkan apa, tapi Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan KPK besok pagi di kantor KPK," kata Anies di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).

[embedded content]

Pemanggilan Anies sebagai saksi ini bagian dari proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul yang sudah menjerat lima orang menjadi tersangka korupsi.

Yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan selain Anies penyidik juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk. Diantaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Firi.

Ketua DPRD DKI siap hadir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) besok.

0 Response to "Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Tanah Munjul Ini Respon Anies Baswedan"

Post a Comment