Jangan Kabur dari Pinjaman Online Ini Risiko dan Cara Mengatasinya

VIVA â€" Kabur dari pinjaman online terkadang dilakukan oleh orang-orang yang gagal bayar. Sampai saat ini, masalah pinjaman online ilegal seakan-akan tidak ada habisnya. Hal ini karena harga bahan pangan yang semakin meningkat sehingga banyak orang yang mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Layanan peminjaman uang secara online dari industri fintech lending pun semakin merangkak. Hal ini menjadi opsi masyarakat untuk mengajukan pinjaman. Proses dan syarat peminjaman pun dibuat semakin mudah bila dibandingkan dengan peminjaman ke bank atau koperasi. Bahkan, ketika awal diajukan dari tangan nasabah, perusahaan hanya memerlukan waktu kurang dari 24 jam.

Kelebihan inilah yang membuat masyarakat berbondong-bondong untuk meminjam uang kepada fintech. Namun, dibalik semua kemudahan tersebut, juga mempunyai risiko bila tidak digunakan secara bijaksana. Banyak orang yang kabur dari pinjaman online karena tidak sanggup untuk membayarnya.

Selain itu, bila dibandingkan pinjaman ke bank atau koperasi, pinajaman online ini terbilang memiliki suku bunga yang lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas. Hal ini tentunya akan berisiko kepada debitur peminjaman online yang terjerat utang terlalu banyak sehingga tidak mampu untuk membayarnya.

Nah, bila kamu kabur dari pinjaman online, terdapat beberapa risiko dan ancaman yang mengintai. Simak ulasan berikut ini, ya!

Lantas, Apa Risiko Kabur dari Pinjaman Online dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Risiko Kabur dari Pinjaman Online

1. Terdaftar dalam Balcklist SLIK OJK

Ketika kamu mengajukan pinjaman online, tentunya kamu akan diminta untuk memasukkan dokumen pribadi sebagai syarat kepada pihak pinjaman online. Umumnya dokumen tersebut berupa KTP, KK, NPWP, akun internet banking, dan slip gaji terakhir.

0 Response to "Jangan Kabur dari Pinjaman Online Ini Risiko dan Cara Mengatasinya"

Post a Comment