Pegawai KPI Korban Perundungan Kecewa dengan Penanganan Laporan Internalnya

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya kecewa dengan sikap pimpinan KPI terkait kasus yang menimpanya.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan kliennya kecewa karena setelah melaporkan kasus secara internal, pimpinan KPI tidak mengambil langkah tepat menyelesaikan kasus.

[embedded content]

"Bahwa memang korban agak kecewa terhadap penyelesaian internal yang dilakukan KPI selama ini. Hanya memberikan perpindahan ruang kerja," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Merujuk keterangan kliennya yang hingga kini masih trauma, pemindahan ruang kerja tersebut tidak membuat para pelaku jera dan menghentikan tindak perundungan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Saipul Jamil Hadir Lagi di Televisi Usai Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bakal Surati KPI

Sebaliknya delapan pelaku yang lima di antaranya berstatus terlapor di Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual makin parah berulah.

"Semakin menjadi-jadi sehingga korban sampai dengan dipindahkan pun stres, karena perbuatan itu tidak berhenti sampai di situ. Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan," ujarnya.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani 14 Kali Pertemuan dengan Tim Dokter untuk Tes Kejiwaan

Rony menuturkan keterangan pimpinan KPI diduga melakukan pembiaran memang masih berdasar kliennya karena belum bertemu dan mengonfirmasi langsung ke pihak pimpinan KPI.

Menurutnya setelah kasus perundungan MS mencuat dan kini ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, pihak pimpinan KPI sudah melayangkan undangan pertemuan kepada MS.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Hari Ini

"Kami sangat berharap pada KPI untuk terlibat dalam hal untuk terlibat menyelesaikan permasalahan ini sehingga nanti para pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya.

0 Response to "Pegawai KPI Korban Perundungan Kecewa dengan Penanganan Laporan Internalnya"

Post a Comment