Pertanyakan Status Hukum Ketua KIP Abdya Surati Polisi

BLANGPIDIE - Komisi Independen Aceh Barat Daya (KIP Abdya) telah menyurati penyidik Satreskrim Polres setempat. Surat yang dilayangkan itu terkait status hukum Sanusi (49), Ketua KIP setempat, setelah diumumkan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Abdya.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pelaku lainnya, seusai kedapatan bermain judi kartu poker, Kamis (9/9/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB di Kebun Sawit milik warga Kawasan Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

“Iya benar, surat yang kita layangkan itu untuk mempertanyakan status hukum beliau, apakah benar sudah tersangka atau tidak,” kata anggota KIP Abdya, Yudi Nirmansyah kepada Serambi, Minggu (19/9/2021).

Namun, sebutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak Satreskrim Polres Abdya tentang status hukum Ketua KIP tersebut. “Jika sudah ada dan benar, maka langsung kita surati KIP Aceh. Kita tidak bisa gegabah, dan proses selanjutnya (nonaktif atau dipecat) itu wewenang ada pada KIP Aceh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Abdya sempat dihebohkan dengan penangkapan oknum komisioner KIP Abdya, Sanusi oleh Satreskrim Polres setempat.

Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai kedapatan bermain judi kartu poker, Kamis (9/9/2021) sore sekira pukul 17.30 WIB di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Setiba di lokasi, empat pelaku termasuk SA, berhasil melarikan diri, sedangkan enam lainnya berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi  berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kartu joker dan uang Rp 7.322.000, dan kertas terpal sebagai alas untuk bermain judi.

Pasca enam pelaku berikut barang bukti diamankan, terduga pelaku SA yang sempat meloloskan diri, sekira pukul 23.00 WIB menyerahkan diri. Begitu juga beberapa orang lainnya yang sempat kabur juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian.(c50)

0 Response to "Pertanyakan Status Hukum Ketua KIP Abdya Surati Polisi"

Post a Comment