Sekolah di Kota Tegal yang Ajukan PTM Diwajibkan Miliki Tim Satgas Covid-19

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi menyampaikan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung secara bertahap. 

PTM tidak langsung diperbolehkan untuk semua sekolah, baik itu PAUD, TK, SD maupun SMP. 

Tetapi masing-masing sekolah harus mengajukan verifikasi dan mendapatkan izin dari Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Tegal. 

Fahmi menjelaskan, satu di antara syarat yang penting adalah harus adanya Tim Satgas Covid-19.

Masing-masing sekolah harus memiliki itu. 

"Syarat prokes jelas wajib.

Tetapi didaftar periksa salah satu syaratnya juga harus ada Tim Satgas Covid-19," kata Fahmi kepada tribunjateng.com, Rabu (29/9/2021).

Fahmi menjelaskan, fasilitas pendukung protokol kesehatan juga harus tersedia secara lengkap.

Seperti wastafel, tanda jaga jarak, thermogan, dan sebagainya. 

Fasilitas-fasilitas tersebut nantinya akan dicek terlebih dahulu oleh tim verifikatur. 

Setelah itu PTM harus disetujui oleh para guru dan orangtua siswa. 

Karena selain syarat kesiapan sekolah, juga harus ada izin orangtua. 

"Kalau itu terpenuhi pasti diizinkan tatap muka.

Karena semua wajib melalui verifikasi terlebih dahulu," jelasnya.

0 Response to "Sekolah di Kota Tegal yang Ajukan PTM Diwajibkan Miliki Tim Satgas Covid-19"

Post a Comment