SYARAT Naik KRL Terbaru Bulan September 2021 dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Memasuki tempat umum biasanya harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Ternyata, syarat naik KRL terbaru mulai diterapkan pada 8 September 2021.

Kini, calon penumpang tidak lagi perlu lagi mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen lainnya.

Masyarakat cukup menunjukkan sertifikat vaksin bila ingin naik KRL.

• AKSES PeduliLindungi dan Ikuti Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Ke-1 dan Ke-2

"#RekanCommuters mulai Rabu 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat utama naik KRL. Namun, selama masa sosialisasi hingga 10 September 2021, syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima," sebut PT KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, @CommuterLine, dikutip Kompas.com, Sabtu 11 September 2021.

Dalam cuitan itu dijelaskan sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital.

Cara untuk melihat sertifikat vaksin tersebut, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Pedulilindungi lalu masuk ke bagian 'Akun' pada bagian kanan atas.Lalu akan muncul sebuah daftar.

• Kini Masuk Supermarket Wajib Sertifikat Vaksin Mulai 14 September, Cara Scan Barcode PeduliLindungi

Pada daftar tersebut pengguna bisa langsung memilih bagian sertifikat vaksin, lalu pilih nama pengguna

Setelah memilih nama, pada layar akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan sertifikat vaksin kedua. Pengguna tinggal memilih sertifikat vaksin mana yang akan ditunjukkan.

Untuk mengunduh sertifikat ini, pengguna hanya perlu menekan pada bagian 'Unduh Sertifikat' di bagian kanan bawah setelah sertifikat vaksin muncul di layar ponsel pengguna saat menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian, nantinya petugas akan meminta penumpang untuk menunjukkan KTP agar dicocokan dengan sertifikat vaksin.

• Cara Mudah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum dan Pusat Perbelanjaan

0 Response to "SYARAT Naik KRL Terbaru Bulan September 2021 dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi"

Post a Comment