VIDEO - Lapas Kelebihan Kapasitas UU Narkotika Perlu Dibahas

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (09/09/2021) menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu melakukan evaluasi usai insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Sufmi juga mempersilahkan pemerintah untuk mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal undang-undang tersebut yang dinilai banyak pihak menjadi penyebab banyak pengguna narkoba dipenjara dan menyebabkan berlebihnya kapasitas Lapas.(ANTARA)

Baca juga: Yasonna Perintahkan Dirjen Berkantor di Lapas, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Baca juga: Polisi Bantah Kebakaran Lapas Tangerang Dipicu Bentrokan Geng Napi Narkoba, Korban Meninggal Jadi 44

0 Response to "VIDEO - Lapas Kelebihan Kapasitas UU Narkotika Perlu Dibahas"

Post a Comment