Pejabat BP Batam Jadi Tersangka Korupsi Humas Kami Menghormati Proses Hukum
Tanggapan BP Batam Soal Kasus SJ, Humas: Kami Menghormati Proses Hukum
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pejabat di Batam, berinisial SJ, dikabarkan terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo 2016-2019.
Tersangka baru yang merupakan Mantan Direktur Utama (eks Dirut) Perum Perindo periode 2016-2017 itu juga diketahui menjabat sebagai salah satu Anggota Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Humas BP Batam tidak banyak berkomentar. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait masalah itu, kami tentunya menghormati proses hukum yang berjalan. Semoga beliau dan keluarga tetap kuat dan tabah menghadapi segala cobaan," ujar Tuty singkat ketika dihubungi, Rabu (27/10/2021).
SJ telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Dirut PT Global Prima Santosa, RU. Menurut informasi, yang bersangkutan (SJ) tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Pejabat BP Batam
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo 2016-2019 menyeret nama salah satu pejabat di Kota Batam, SJ.
Mantan Direktur Utama (eks Dirut) Perum Perindo periode 2016-2017 itu ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Agung.
SJ ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Dirut PT Global Prima Santosa, RU.
Penetapan tersangka ini juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Octaviandi.
"Kejagung yang amankan," ujar Wahyu singkat saat dikonfirmasi Tribun Batam melalui pesan Whatsapp, Rabu (27/10/2021) malam.
Kabar ini pun membuat geger banyak warga Batam.
Diketahui, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Informasi yang Tribun dapatkan, tersangka RU ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan SJ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
0 Response to "Pejabat BP Batam Jadi Tersangka Korupsi Humas Kami Menghormati Proses Hukum"
Post a Comment