Suami di Bekasi Aniaya Istri Pakai Tabung Gas hingga Tewas Polisi Masih Lakukan Penyidikan

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, motif penganiayaan suami terhadap istrinya di Jakasampurna masih belum diketahui.

Tersangka berinisial HR (30), diringkus di kawasan Cibubur pada, Kamis (28/10/2021) kemarin.

[embedded content]

Korban bernama Novi Sapitri (26) tewas usai dihantam menggunakan tabung gas Elpiji 3kg.

"Masih didalami penyidik karena tahap penyidikan sudah diamankan yang bersangkutan," kata Aloysius di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya sementara melakukan observasi terlebih dahulu terhadap kesehatan mental tersangka.

Baca juga: Suami di Bekasi Aniaya Istri hingga Tewas Pakai Tabung Gas 3 Kg, Polisi Tangkap Pelaku di Cibubur 

Tersangka diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Polisi akan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kembali motif pembunuhan sadis tersebut.

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti foto tabung gas dan pakaian tersangka serta foto diri tersangka penganiayaan. Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti foto tabung gas dan pakaian tersangka serta foto diri tersangka penganiayaan. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Saat ini penyidik melakukan pendalaman kita melakukan observasi terhadap yang bersangkutan juga melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," ucapnya.

Kronologis penganiayaan bermula saat pelaku dan korban tinggal serumah di Jalan Randu, RT 05 RW 09, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Related Posts

0 Response to "Suami di Bekasi Aniaya Istri Pakai Tabung Gas hingga Tewas Polisi Masih Lakukan Penyidikan"

Post a Comment