Tok Pengadilan Belanda Sahkan Peraturan Masuk Bar dan Restoran Harus Pakai Surat Khusus

Suara.com - Wacana penggunaan surat khusus alias Pas Corona di Belanda untuk mengunjungi bar, restoran, bioskop, dan sarana publik lainnya akhirnya mendapat persetujuan dari pengadilan Belanda.

Sebelumnya, sejumlah pihak menolak wacana penggunaan pas Corona, karena dinilai melanggar kepentingan umum.

Namun pengadilan di Den Haag mengatakan pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus.

Pengadilan mengatakan pemerintah secara gamblang meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.

Baca Juga: Digadang Sebagai Obat Covid-19, Uji Klinis Molnupiravir Ternyata Pernah Disetop

Ilustrasi bar (Shutterstock)Ilustrasi bar (Shutterstock)

Pengadilan menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa aturan tersebut mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.

"Sejauh ini, tidak jelas apakah ada perbedaan dalam perlakuan, tanpa alasan yang objektif, yang masuk akal," kata pengadilan.

Pemerintah meluncurkan pemberlakuan pas corona pada akhir September, meski muncul penentangan kuat di parlemen.

Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan tersebut diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.

Tempat kerja tidak termasuk dalam skema tersebut.

Baca Juga: Film De Oost: Penggambaran Soekarno dari Sudut Pandang Masyarakat Belanda

Kasus COVID-19 di Belanda naik dua persen dalam sepekan hingga Selasa (5/10), menjadi 72 kasus per 100.000 penduduk.

0 Response to "Tok Pengadilan Belanda Sahkan Peraturan Masuk Bar dan Restoran Harus Pakai Surat Khusus"

Post a Comment