Pelanggar Protokol Kesehatan di Babel Akan Langsung Diisolasi

VIVA â€" Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan ketentuan mengisolasi dan tes usap secara langsung bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin mematuhi protokol kesehatan di ruang publik.
"Kita tingkatkan 'tracing' (pelacakan) dan 'swab' (tes usap), karantina langsung kepada masyarakat yang melanggar prokes COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Dohan di Pangkalpinang, Senin, 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan kebijakan tes usap dan mengisolasi pelanggar protokol kesehatan itu, mengingat tren angka penurunan kasus COVID-19 belum menunjukkan angka yang signifikan, bahkan masih kerap ditemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
0 Response to "Pelanggar Protokol Kesehatan di Babel Akan Langsung Diisolasi"
Post a Comment