Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP Penyekatan Masih Berlaku

VIVA â€" Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengklaim, jutaan warga Ibu Kota telah memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 4.
"Data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Pemerintah diketahui mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal memiliki STRP sebagai syarat mereka bisa melintasi 100 titik penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
0 Response to "Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP Penyekatan Masih Berlaku"
Post a Comment