Satu Tahun UU Cipta Kerja Greenpeace Beri Tanda Peringatan
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebuah monster oligarki diketahui telah menduduki halaman gedung DPR RI, Selasa (5/10/2021) pagi.
Monster tersebut terlihat mencengkeram sejumlah sektor kehidupan rakyat seperti energi, pertanian, kebebasan berpendapat, kehidupan masyarakat adat, serta pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Monster oligarki tersebut adalah bagian dari aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah aktivis Greenpeace, sebagai peringatan satu tahun disahkannya undang-undang yang penuh dengan masalah yaitu UU Cipta Kerja.
âSatu tahun pasca UU Ciptaker disahkan, beberapa konflik lahan yang melibatkan masyarakat melawan perusahaan telah muncul ke permukaan,â ucap Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Okupansi lahan warga terang-terangan dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan UU Ciptaker.
Baca juga: OTK Tembak Tukang Ojek di Puncak Papua
Bupati Sorong yang digugat tiga perusahaan sawit karena izinnya dicabut, serta keindahan dan kesejahteraan warga Pulau Sangihe yang terancam akibat tambang emas yang akan beroperasi di sana.
PERAMBAHAN - Aktivitas perambahan hutan oleh PT SIS di wilayah hutan adat Kampung Zinage, Kabupaten Merauke. (Tribun-Papua.com/Istimewa)âKonflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,â tegas Arie.
Greenpeace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat khususnya masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan, serta ancaman terhadap proses demokrasi adalah dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik Oligarki di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Lepas Jaket untuk Hermanus Konjol Disaksikan Ribuan Mata di Sorong
Jelas terlihat dari contoh-contoh di atas bahwa elite politik telah berperan ganda menjadi pejabat sekaligus memiliki kepentingan bisnis yang mencengkeram tata kelola pemerintahan, sehingga mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.
Salah satu ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam, dan sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional.
0 Response to "Satu Tahun UU Cipta Kerja Greenpeace Beri Tanda Peringatan"
Post a Comment