Emosi Lihat Istri Main Handphone Suami di Jember Kalap Beri Bogem Mentah hingga Lempar Kursi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan THM (40), warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember memang kelewatan.
Ia dilaporkan istrinya, Sas (30) ke polisi karena penganiayaan hanya gara-gara wanita itu melihat pesan di ponselnya.
Penganiayaan yang dilakukan THM terjadi sekitar pukul 23.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, Sas mengaku bahwa suaminya tega memukul wajahnya berkali-kali lalu melemparnya dengan kursi.
Polsek Wuluhan yang menerima laporan korban pun segera menindaklanjuti dengan memeriksa THM.
THM memang dikenal temperamental, dan langsung tersulut ketika melihat istrinya mengecek ponsel malam itu.
Akibat penganiayaan itu, wajah Sas bengkak di sekitar kelopak mata kanan dan kiri.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi sempat melakukan mediasi kepada keduanya.
"Namun tidak ada jalan keluar dari kedua belah pihak, dan laporan ini terus berlanjut, sehingga kami teruskan penyelidikannya," ujar Arief, Jumat (12/11/2021).
Saat ini proses hukum kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan, dan ada penetapan tersangka.
Polisi menetapkan THM sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Sudah ada penetapan tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," pungkas Arief.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pukuli Wajah Istri, Lalu Lempar dengan Kursi, Pria di Jember Diperiksa Polisi,
0 Response to "Emosi Lihat Istri Main Handphone Suami di Jember Kalap Beri Bogem Mentah hingga Lempar Kursi"
Post a Comment