Tak Ditahan Polisi Warga Tolak Kepulangan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung ke Kampung

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga RW 01, Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, menggeruduk kediaman At (42) pada Selasa (9/11/2021).

Mereka meminta yang bersangkutan untuk angkat kaki di kampung karena telah merudapaksa anaknya. 

"Asalnya warga enggak tahu karena belum lama tinggal di sininya.

Pas hamil, entah disuruh untuk digugurkan enggak tahu gimana dia tak mau, berontak dan disiksa, terdengar warga," kata Dadang, saat dihubungi Tribun Jabar.

Dadang mengatakan, lalu anak perempuannya diamankan.

Saat ditanya ketua RW, akhirnya telah dirudapaksa oleh ayahnya.

[embedded content]

"Bapaknya dihakimi masa, lalu diamankan polisi. Tak lama balik lagi ke sini," kata Dadang.

 Dadang mengatakan, At itu tak ditahan mungkin karena tak ada laporan dari keluarganya.

 "Balik lagi ke sini, warga menolak karena sudah perjanjian," katanya.

Saat itu istrinya, kata Dadang, masih tinggal di Ciporeat.

0 Response to "Tak Ditahan Polisi Warga Tolak Kepulangan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung ke Kampung"

Post a Comment